Photobucket Photobucket
LASQI-LPPSN
*** MEMBUKA WAWASAN TENTANG DUNIA NASYID PERKUSI SECARA KHUSUS DAN MENGULAS KONSEP MUSIK SECARA UMUM *** INSIGHT ON OPENING NASHEED PERCUSSION SPECIFICALLY AND TALK ABOUT THINGS RELATINGS MUSIC WITH GENERALLY *** BERBAGI PENGETAHUAN DAN PENGALAMAN DALAM KHASANAH NASYID PERKUSI *** SHARING KNOWLEDGE AND EXPERIENCE IN NASHEED PERCUSSION REPERTOIRE *** BERBAGI PENGETAHUAN, PENGALAMAN, BERITA, DAN APAPUN YANG MEMBERI PENCERAHAN DAN HARAPAN PADA PENCAPAIAN TERBAIK *** SHARING KNOWLEDGE, EXPERIENCE, NEWS, AND EVERYTHING THAT CAN GIVE ENLIGHTENING AND EXPECTATIONS ON BEST ACHIEVEMENT ***

Kamis, 27 Januari 2011

QASIDAH DAN NASYID DALAM VERSI "ORANG SUMATERA UTARA"

Assalamu'alaikum wr.wb.

Orang Sumatera Utara mungkin memiliki perbedaan tentang mana yang mereka sebut qasidah dan mana yang mereka sebut nasyid. Namun sebelum kita melihat persepsi itu ada baiknya kita sedikit "mencolek" tentang apa itu qasidah dan apa itu nasyid. Berikut adalah penjelasan umum tentang qasidah dan nasyid dalam beberapa literatur.

Qasidah merupakan 'kata/istilah' yang diadopsi dari bahasa yang dipakai di semenanjung Arabia. Dalam banyak literatur menyebutkan bahwa istilah ini merujuk pada arti 'lagu'. Dan adapula yang menerjemahkannya sebagai 'nyanyian yang mengandung syair'. Malah dalam bahasa yang lebih ekstrim istilah ini diartikan sebagai sihir, namun bukan sihir dalam konotasi negatif melainkan karena keindahan iramanya yang mampu membuat orang terlena, tertegun dan takjub oleh keindahan iramanya.

Bagaimana dengan nasyid ? Ternyata istilah ini juga datang dari tempat yang sama, yaitu semenanjung Arabia. Dalam khasanah Arabic, nasyid berarti 'senandung'. Berakar dari kata 'ansyada-yunsyidu' yang berarti 'bersenandung'. Namun, ada sedikit dilema mengenai penerjemahan kata ini karena dalam beberapa pendapat menyebutkan bahwa istilah nasyid tidak merujuk pada arti 'bersenandung'. Disebutkan bahwa dalam khasanah Arabic terdapat kata khusus untuk menyebut kata 'bersenandung' yaitu 'Al-Ghina'. Tapi menariknya, orang yang bersenandung malah disebut 'munsyid'.
Kita lewati perdebatan itu. Dalam asumsi yang lebih sederhana mengenai makna asli kata 'nasyid', secara umum nasyid diartikan sebagai madah yang mengandung rangkaian pesan yang tinggi terutama yang berkaitan dengan keimanan. Dalam perkembangannya sendiri, nasyid menjadi tradisi penyampaian dakwah lewat seni yang berkaitan langsung dengan pemahaman religi, khususnya Islam.

Secara umum, hampir semua wilayah di Indonesia memilki terjemah dan versi tersendiri dalam menempatkan kedua istilah ini dalam bentuk kesenian, namun semuanya sepakat bahwa kesenian ini 'dilabel dalam bingkai Islam'. Dalam kesempatan ini kita hanya mengurai pada dua kawasan, yaitu di tanah Batak dan di tanah Jawa.

Sekelompok orang yang sedang melantunkan puji-pujian dan diiringi oleh instrumen perkusi rebana sudah barang tentu dikenal sebagai 'qasidah rebana' di tanah Jawa. Banyak sekali ragam bentuk kesenian ini, namun titik temunya tetap berada pada satu pemahaman yaitu 'qasidah rebana'.
Berbeda dengan orang Sumatera Utara, istilah qasidah menempati kolom khusus dalam pemahamannya. Orang Sumatera Utara merasa kurang familiar untuk menyebutkan sekelompok pemain rebana dimaksud sebagai tim atau grup qasidah rebana. Atau barangkali tidak akan pernah menyebutnya sebagai tim atau grup qasidah.

QASIDAH DI SUMATERA UTARA
Qasidah memiliki bentuk khusus di tanah Batak ini. Kesenian qasidah terdiri atas seorang atau beberapa orang yang akan saling bergantian dalam melantunkan syair-syair yang sudah ditetapkan. Seni qasidah dalam versi ini sama sekali tidak merekrut pemain perkusi. Secara umum bentuk seni ini ditampilkan dalam bentuk duduk bersila. Adapun syairnya telah baku dan telah tersusun sebagai kitab barzanji yang berisi madah dengan tuntunan maqam tertentu (silakan baca posting sebelumnya tentang maqam). Bentuk kesenian ini murni menampilkan kemampuan olah vokal dengan karakter yang mungkin sangat berbeda dengan pemahaman vokal lainnya. Ada kemiripan dengan Tilawah Qur'an, yang menjadi perbedaanya adalah pada ketiadaan tajwid dan sifat huruf yang tidak terlalu ketat seperti halnya tilawah Qur'an. Satu hal yang perlu diketahui, bahwa seni ini tidak populer di kalangan remaja masa kini, sehingga sangat dikhawatirkan kesenian ini akan hilang seiring semakin berkurangnya generasi terdahulu.

BAGAIMANA DENGAN NASYID ?
Nasyid adalah kesenian religi yang paling populer di Sumatera Utara. Hampir semua lapisan masyarakat tertarik dengan kesenian ini. Tim qasidah dalam versi tanah Jawa adalah nasyid dalam versi tanah Batak. Entah bagaimana (mungkin tak berlebihan jika saya sebut kontrovesi ini bermula,heheh). LASQI (Lembaga Seni Qasidah Indonesia) adalah lembaga yang bertanggung jawab membina dan mengembangkan seni ini di Indonesia. Secara umum seluruh Indonesia memakai nama lembaga ini untuk menyebut keberadaan pembinaannya, namun agak berbeda dengan Sumatera Utara karena dalam pembinaanya mereka lebih menspesialisasi sasarannya, yaitu nasyid. Maka bentuk lembaganya adalah LPPSN (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Seni Nasyid). Hal ini dapat dimaklumi, karena jika memakai istilah qasidah maka arah peminaannya akan berbelok 360 derajat menjauh dari nasyid perkusi rebana.

Apakah ini sebuah pemberontakan ? Heheh, saya rasa tidak, karena ada alasan kuat yang melatarbelakangi terjadinya perbedaan tersebut. Namun yang jelas,apapun penyebutannya masing-masing daerah tetap saling menghargai dan memahami perbedaan versi tersebut. Cuma beda di "it's name" doang, toh yang dimaksud sama. Terakhir I'M PROUD TO BE AN INDONESIAN, negeri ini kaya akan khasanah budaya. Nyok, kite pertahankan !!! Wassalamu'alaikum wr.wb.






SmileyCentral.com